Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri)
Jenderal Idham Azis sudah menyampaikan laporan penanganan kasus
penyiraman air keras ke Novel Baswedan kepada Presiden Joko Widodo
(Jokowi).
Idham dan Jokowi bertemu sekitar 20 menit, di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (9/12) sore.
Namun, usai pertemuan Idham langsung meninggalkan Kompleks Istana
Kepresidenan Jakarta. Idham meminta Kepala Divisi Humas Polri Inspektur
Jenderal Muhammad Iqbal menjelaskan kepada wartawan hasil pertemuan
dengan Jokowi.
"Terus saat ini Pak Kapolri sudah meninggalkan Kompleks Istana, untuk
melaksanakan tugas-tugas yang lain," kata Iqbal kepada wartawan di
Istana.
Iqbal menyatakan dalam pertemuan tadi, Jokowi secara umum menanyakan
perkembangan kasus salah satu penyidik senior KPK itu. Ia menyebut Idham
melaporkan bahwa penyerang Novel belum terungkap sampai saat ini.
Jenderal polisi bintang dua itu mengatakan bahwa Idham sendiri juga
sudah menunjuk Kepala Bareskrim Polri baru, yakni Inspektur Jenderal
Listyo Sigit Prabowo.
"(Sampai) detik ini, dan sebelumnya (belum terungkap), dan insya Allah
nanti ke depan, tim teknis akan terus bekerja maksimal untuk mengungkap
kasus ini," ujarnya.
Seperti yang sudah pernah disampaikan, Iqbal menyatakan tim teknis sudah
menemukan alat bukti dan petunjuk yang signifikan dalam kasus ini.
Pihaknya sudah memeriksa sekitar 37 saksi, 114 toko bahan kimia, hingga
38 titik CCTV.
"Bahkan CCTV itu kita periksa secara laboratorium forensik di Mabes
Polri maupun di Australia. Itu adalah salah satu bukti kita sangat
serius," katanya.
Iqbal meminta semua pihak untuk sabar dalam penyelidikan kasus
penyiraman air keras Novel. Ia mengklaim dalam waktu yang tidak lama
lagi, tim teknis akan mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel.
"Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi, tim teknis akan segera
mengungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti dan petunjuk yang
sangat signifikan," ujarnya.
Sebelumnya, Jokowi memberi tenggat waktu kepada Idham untuk mengungkap
kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan
sampai awal Desember 2019.
"Saya sudah sampaikan ke Kapolri yang baru, saya beri waktu sampai awal
Desember (2019). Saya sampaikan awal Desember," kata Jokowi ketika
berdialog dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (1/11) lalu.
Namun, setelah tenggat waktu yang diberikan itu Polri juga belum
berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras ke Novel. Kasus ini
sudah berjalan lebih dari dua tahun sejak kejadian, 11 April 2017.[
cnn]
0 Komentar