Rocky Gerung resmi dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Filsuf UI itu dipolisikan gara-gara menyebut Jokowi tidak mengerti
Pancasila.
Rocky dipolisikan oleh politisi PDIP sekaligus pengacara terkenal, Henry Yosodiningrat.
“Iya siang ini kita laporkan ke Bareskrim sekira jam 10.00 WIB ya,” Kata Henri dalam keterangan tertulisnya, Senin (9/12).
Menurut Henry, pihaknya melaporkan Rocky karena telah menghina presiden
lewat pernyataannya di acara ILC pada Selasa 3 Desember 2019 lalu.
“Ini dasar penghinaan kepada kepala negara ya,” bebernya.
Sebelumnya, Tagar #RockyGerungMenghinaPresiden ramai di Twitter. Tagar
itu muncul karena Rocky Gerung dituding menghina Presiden Joko Widodo
(Jokowi) tak paham Pancasila.
Pernyataan soal Jokowi yang tak paham Pancasila itu disampaikan Rocky
dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC) di TV One pada Selasa 3
Desember 2019 lalu. Rocky mulanya mengatakan bahwaw Pancasila gagal
sebagai ideologi.
“Pancasila itu sebagai ideologi gagal. Karena bertentangan sila-silanya.
Saya pernah tulis risalah panjang lebar di Majalah Prisma dengan riset
akademis yang kuat bahwa Pancasila itu bukan ideologi dalam pengertian
akademik. Dalam diskurs akademis. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa,
mengakui bahwa perbuatan manusia hanya bermakna kalau diorientasikan ke
langit. Sila kedua Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab. Apa dalilnya bahwa
saya boleh berbuat baik tanpa menghadap langit, itu namanya humanisme
tu. Lalu saya berbuat baik supaya masuk surga, artinya kemanusiaan saya
itu palsu. Sila kelima Keadilan Sosial. Versi siapa? Liberalisme?
Libertarianisme. Orang boleh isi sila kelima itu dengan marxisme, boleh
saja. Diisi dengan Islamisme boleh saja. Karena tidak ada satu
keterangan final tentang isi dari Keadilan Sosial itu,” kata Rocky.
Rocky kemudian mengatakan bahwa tidak ada orang yang Pancasilais di
Indonesia, termasuk Presiden Jokowi. Dia menilai, Jokowi hanya hafal
Pancasila namun tak memahaminya.
“Saya tidak pancasilais, siapa yang berhak menghukum atau mengevaluasi
saya? Harus orang yang pancasilais, lalu siapa? Tidak ada tuh. Jadi
sekali lagi, polisi pancasila, presiden juga tak mengerti pancasila. Dia
hafal tapi dia nggak ngerti. Kalau dia paham dia nggak berutang, dia
nggak naikin BPJS,” imbuh dia.[
psid]
0 Komentar