𝗦𝗛𝗠, 𝗛𝗚𝗕 𝗗𝗔𝗡 𝗦𝗜𝗣
Mba, menempati itu tidak selalu memiliki. Karena meski keluarga Mba merasa menempati sejak tahun 1960, tapi selama SHM (Sertifikat Hak Milik) bukan atas nama keluarga Mba, rumah itu bukan milik Mba. Mba sekeluarga cuma punya SIP (Surat Izin Penghunian),
dan itu pun kadaluarsa tahun 2012, dan diinfokan masa berlaku habis
sejak 2012 (diusir halus)...tapi diabaikan oleh Mba sekeluarga...ya
mungkin karena saat itu Mba merasa sedang jadi orang terhormat dan kebal
hukum (Aleg DPR RI).
Dan sebenarnya juga, tahun 2010 (jauh sebelum Anies jadi Gubernur DKI) rumah itu sudah dibeli oleh warga bernama Japto Soerjosoemarno loh Mba, tapi Om Japto cuma ber-HGB (Hak Guna Bangunan) yang punya hak atas bangunan tapi tidak punya hak untuk lahan.
Dengan
berHGB nya Om Japto maka otomatis mereka yang memiliki SIP (yaitu Mba
dan keluarga besar Husein Bin Syech Abu Bakar) tidak diperbolehkan
tinggal di lahan dan bangunan tersebut.. meski dikertas tertulis
expirednya tahun 2012.
Tapi Mba...Om Japto ternyata nggak memperpanjang HGB nya loh...jadi tuh property kembali lagi jadi Milik Pemda.
Pemda
berusaha sejak 2014 untuk mencerahkan pikiran dan membuka hati Mba,
yang merupakan perwakilan keluarga Bp Husein, yang merupakan anggota
keluarga yang paling paham hukum keagrarian, karena Mba berlatar
pendidikan di situ dan berprofesi secara profesional di situ....lah tapi
kok paling bodo amat.
Jadi Mba...Pemda
bukannya dzalim tapi cuma ingin menegakkan keadilan bagi warga yang
lain, karena ada warga lain yang sudah mengajukan SIP atas property.
Pemda
pekan ini akhirnya melakukan tindakan tegas, karena pihak Om Japto
sendiri, duluuu banget sudah 2 kali mensomasi dan 3 kali memberikan
surat peringatan. Pemda pun memulainya dengan mediasi beberapa
tahap...tidak ujug-ujung melakukan pengusiran fisik.
Orang
miskin bukan..orang bodoh bukan...orang buta dan tuli bukan...orang
gila yang tidak punya rasa malu juga bukan...tapi sekeluarga besar
numpang selama satu dekade di lahan dan rumah orang lain.
Para
pengemis ibu kota yang sering diusir juga tertawa melihat dagelan kamu
Mba...pun saya si anak Betawi Asli, di saat keluarga besar saya sudah
menunjukkan SHM...tapi Uncle JowHok n krucilnya malah mau gusur kami
dari tanah ber-SHM kami...qadarallah akar keluarga kami masih kuat di
Jakarta dan persuratan sangat lengkap.
Jadi..naif
banget kamu Mba menyalahkan orang yang mau pensiun dengan kalimat
dzalim. History keluarga Mba dengan property itu sejak tahun 1960
loh...malu sedikit lah...gelar Notaris tapi cuma pegang SIP gayanya bak
punya SHM.
Sekali lagi kita ditunjukkan bahwa
yang cantik nggak selalu cantik mannernya....yang berpendidikan tinggi
nggak selalu berkualitas attitudenya...dan yang yang paham hukum nggak
selalu mau menegakkan hukum apalagi saat dia yang jadi pelanggar
hukumnya.
Sekali lagi kita juga diingatkan
bahwa selalu ada hikmah dari setiap kejadian, dalam hal ini: jangan
songong kalau cuma punya SIP, segeralah perpanjang HGB, segeralah ubah
girik dan AJB menjadi SHM, segeralah balik nama SHM atau pecah SHM jika
itu harta waris...demi kenyamanan masa depan dan keamanan hukum anak
cucu dan turunan. Dan di Jakarta pada era ABW (Anies Baswedan),
dipermudah banget urus persuratan property.
Semoga
kita para orang tua makin termotivasi mengupgrade kualitas akhlaq
anak-anak kita, agar kelak makin mereka berisi maka makin tahu diri.
Semoga kita dilapangkan rizkinya untuk mengupgrade akta² property
menjadi SHM. Dan semoga makin banyak yang aware bahwa ABW memang
satu-satunya orang baik (saat ini) yang dianggap tidak baik oleh
golongan mereka, yang berpeluang menaikkan derajat negeri ini.
Aamiin...Aaamiin..Allahumma Aamiin.
(Nur Devi Rasita : 16 Oktober 2022)
0 Komentar