KPK BAKAL PERIKSA GOTO?
Izinkan
saya cerita tentang KPK dan sikapnya terhadap dugaan skandal investasi
Telkomsel di GOTO senilai Rp6,4 triliun seturut apa yang saya alami.
Tujuannya supaya Anda bisa mendapatkan perspektif lain ketika membaca
berita yang sedang hangat bahwa KPK akan usut dugaan korupsi pembelian
saham GOTO oleh BUMN tersebut.
Apakah itu omong kosong belaka atau gertak sambal untuk menaikkan posisi negosiasi politik pihak tertentu?
Memangnya
sejak kapan Kuningan berani usut kasus yang melibatkan Menteri BUMN ET
yang bekas ketua tim sukses Presiden Jokowi, adik pengusaha ternama, dan
sekarang ketua panitia pernikahan anak presiden? Apalagi KPK, menurut
UU hasil revisi, adalah rumpun eksekutif yang kepalanya adalah Presiden.
Apa berani KPK mengusut Menteri BUMN ET yang notabene sering
diberitakan sebagai menteri kesayangan Presiden Jokowi?
Namun janganlah politik membunuh akal sehat kita. Kenyataan tak bisa dibohongi.
Saham GOTO amblas sampai Rp132. Harga IPO Rp338. Telkomsel beli di Rp260.
Penurunan
year-to-date (YTD) mencapai 64,89%. Akibatnya Laporan Keuangan TLKM
sebagai induk Telkomsel kebakaran. Jumlah kerugian belum terealisasi
akibat perubahan nilai wajar investasi di GOTO per 30 September 2022
sebesar Rp3,06 triliun.
Itu artinya 47,81% modal yang disetor si BUMN kemakan sudah.
Secara
fundamental dan operasional perusahaan, tak ada yang bisa dibanggakan
dari GOTO---kata saya. Rugi per 30 September 2022 sebesar Rp20,7
triliun, sementara total akumulasi rugi GOTO Rp99,3 triliun. Pendapatan
bersih GOTO itu cuma Rp7,9 triliun tapi bandingkan saja dengan biaya
yang dikeluarkan untuk gaji dan imbalan karyawannya yang sebesar Rp11,28
triliun (LK Q3 2022).
Asal tahu saja, yang
dimaksud karyawan di atas bukanlah driver ojol-ojol itu. Mereka mitra,
bukan karyawan, jadi tak ada gaji. Karyawan tetap GOTO per 30 September
2022 sebanyak 10.541 orang---termasuk yang di Vietnam, India dsb. Kalau
jumlah karyawan itu dibagi dengan beban gaji Rp11,28 triliun maka
rata-rata dapat Rp118 juta/bulan/karyawan. Beberapa waktu lalu GOTO
mengumumkan PHK 10% karyawan. Sebenarnya jumlah karyawan GOTO sudah
bertambah 1.497 orang dibandingkan dengan jumlah per 31 Desember 2021
yang sebanyak 9.044 orang.
***
Saya
laporkan kasus GOTO ke KPK awal 2022. Pada 7 Januari 2022, merujuk
Surat No. R/62/PM.00.00/30-35/01/2022 yang saya terima dari KPK,
dinyatakan laporan saya tidak memenuhi syarat. Namun, memang perlu
dicatat, saya melaporkan pasal nepotisme dengan dasar UU 28/1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas KKN dengan ancaman
maksimal 12 tahun penjara, sementara KPK meminta uraian dugaan tipikor.
Mengapa
saya melaporkan nepotisme adalah karena normanya ada, ancaman
hukumannya ada, dan saya merasa bisa buktikan dengan jelas bahwa Menteri
BUMN ET adalah adik kandung Komisaris Utama sekaligus pemegang saham
GOTO Boy Thohir (saya lampirkan putusan waris pengadilan keluarga
Thohir) serta transaksi Rp6,4 triliun sudah terjadi. Jika sekarang KPK
koar-koar mau usut kasus ini dari sudut tipikor, ya lihat saja ujungnya
nanti masuk angin apa tidak!
Tak cuma lapor
KPK, saya pun sampaikan hal yang sama dalam Rapat Dengar Pendapat Umum
(RDPU) Komisi VI DPR yang membahas "Kepatutan Investasi PT Telkom
Indonesia (Persero) Tbk dan PT Telekomunikasi Seluler di GOTO" pada
Senin, 27 Juni 2022 di Ruang Rapat Komisi VI DPR. Saya diundang sebagai
salah satu narasumber.
Saya bawakan presentasi
berjudul "Salam 6,4 Triliun: Bom Waktu Dugaan Skandal Investasi Telkom
di GOTO". Dua kesimpulan saya: 1) dugaan afiliasi dan benturan
kepentingan karena hubungan kekeluargaan antara Menteri BUMN dan Boy
Thohir, dugaan afiliasi dan benturan kepentingan berkaitan dengan posisi
Wishnutama Kusubandio sebagai Komisaris Utama Tsel sekaligus Komisaris
GOTO... 2) dugaan korupsi dan nepotisme berkaitan dengan perbuatan
menguntungkan keluarga dan kroni, orang lain, atau korporasi serta
dugaan korupsi berupa kemungkinan suap atau kickback.
Saya
juga laporkan ke U.S. SECURITIES AND EXCHANGE COMMISSION (SEC)
berkaitan dengan posisi TLKM yang juga listing di bursa sana (TLK). Tapi
tak ada kabar sampai sekarang.
Pengecut juga lembaga itu ternyata. Katanya lembaga kredibel tapi buktinya nol besar.
***
Saya pikir semuanya sudah gamblang.
Tapi
apakah KPK mau ikut sandiwara besar untuk 'mengamankan' dugaan skandal
Rp6,4 triliun itu atau sebaliknya serius mengusut dan menangkapi tikus
dan kakapnya sekalian?
Kita pantau terus!
Salam.
Penulis Agustinus Edy Kristianto*
0 Komentar