Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan kembali memeriksa pelapor kasus
dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Sukmawati Soekarnoputri.
Pelapor kasus ini adalah Ratih Puspa Nusanti. Kehadirannya ke Polda
Metro Jaya akan didampingi langsung oleh Koordinator Pelaporan Bela
Islam (Korlabi).
"Kami dari Korlabi akan mendampingi, memenuhi panggilan pemeriksaan
pelapor Ibu Ratih Puspa Nusanti sebagai pelapor pertama kasus dugaan
penistaan agama yang dilakukan Sukmawati Soekarnoputri," ucap Sekjen
Korlabi Novel Bamukmin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (28/11).
Pemeriksaan diagendakan pada pukul 14.00 di ruang penyidikan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Pada pemeriksaan kali ini, pelapor membawa barang bukti lengkap yang
kemungkinan akan dibutuhkan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Hari ini kami sudah bawa bukti sangat lengkap yaitu kutipan printout
dari beberapa media online, video dan juga tayangan video dari YouTube
itupun kalau penyidik butuhkan," pungkasnya. [
rmol]
0 Komentar