Menteri Agama Fachrul Razi mendorong penuh Front
Pembela Islam (FPI) untuk diberi izin lagi. Pada prinsipnya, mantan
Wakil Panglima TNI itu ingin semua ormas yang sudah berkontribusi pada
bangsa terus eksis.
“Saya berpendapat tidak boleh satu ormas Islam apapun yang ikut dalam
memajukan bangsa ini dihentikan. Saya yang mendorong FPI untuk diberikan
izin lagi,” kata Menag saat menjadi pembicara pada Dialog
Tokoh/Pimpinan Ormas Islam tingkat Nasional, di Jakarta, Rabu (27/11).
Menurutnya, FPI layak didukung lantaran sudah membuat surat pernyataan
setia kepada Pancasila dan NKRI. Dengan kata lain, proses pengurusan
surat keterangan terdaftar (SKT) FPI mengalami kemajuan berarti.
“Sekarang mereka, tidak akan menggungat Pancasila dan akan terus mempertahankan NKRI. Ini kita dukung,” kata Menag.
Lebih lanjut, Fachrul mengurai bahwa pada prinsipnya, semua orang berhak
untuk berkumpul dan berserikat dalam menyatakan pendapat. Terlebih jika
semua itu dilakukan dengan damai dan sesuai koridor hukum berlaku.
“Kami terbuka kepada semua untuk membangun bangsa Indonesia,” tegas Menag seperti dikutip dari laman Kemenag. [
rmol]
0 Komentar