Polres Sorong Kota melalui Tim OpsnalReskrim
akhirnya berhasil menangkap dua orang perempuan masing-masing berinisial
FNdan TS, yang terekam di dalam video sedang melakukan pelecehan
terhadap Agama Islam, yakni melakukan gerakan salat disertai goyangan
dan diiringi musik disko, Selasa (10/12).
Tidak hanya kedua perempuan yang terekam di dalam video yang ditangkap,
orang yang melakukan perekaman video viral yang berinisial A juga sudah
diamankan.
Saat ini, ketiga orang tersebut dan satu orang saksi sedang menjalani
pemeriksaan intensif, di Unit IV Tipidter Polres Sorkotuntuk
mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Sorong Kota AKBP Mario Siregar, SIk melalui Kasat Reskrim
Polres Sorong Kota AKP SyarifurRahman, SIk mengatakan kedua perempuan
yang ada di dalam video dan yang merekam, ditangkap di tempat yang
berbeda.
“Untuk FNdan A kami tangkap di rumah A, di belakang Mega Mall. Sedangkan
tersangka TS ditangkap di jalan victory,” ungkap Kasat Reskrim AKP
SyarifurRahman.
Saat ini, kata Syaifur, keempatnya masih menjalani pemeriksaan oleh
penyidik. Hal ini untuk mengetahui apa motif dari perbuatan yang mereka
lakukan.
"Dua orang yang ada di dalam video masih di bawah umur dan sudah tidak
sekolah. Sedangkan yang merekam masih berstatus sebagai siswa di salah
satu SMA di Kota Sorong," bebernya.
Pantauan media ini, orang tua dari FN, TS dan A saat ini sudah berada di
Polres Sorkotuntuk mendampingi putri mereka menjalani pemeriksaan.
Selain itu, para orang tua dari ketiga perempuan ini juga akan diminta
keterangan terkait perbuatan anak-anaknya.[
kum]
0 Komentar