Kementerian Agama (Kemenag) menghapus kata khilafah dan jihad dalam kurikulum pendidikan agama Islam di madrasah.
Penghapusan istilah khilafah dan jihad tertuang Surat Edaran
B-4339.4/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/12/2019. Surat edaran itu ditandatangani oleh
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah
Kemenag, Ahmad Umar pada 4 Desember 2019.
Dalam surat edaran itu disebutkan bahwa penghapusan kata khilafah dan
jihad dilakukan dalam rangka pencegahan paham radikalisme di madrasah.
Aturan baru tersebut berlaku efektif mulai tahun tahun ajaran 2020/2021 mendatang.
“Kegiatan pembelajaran dan penilaian hasil belajar Tahun Pelajaran
2019/2020. Terkait KI-KD yang membahas tentang Pemerintahan Islam
(Khilafah) dan Jihad yang tercantum dalamKMA 165 Tahun 2014 dinyatakan
tidak berlaku dan telah diperbarui dalamKMA 183 Tahun 2019. Maka
implementasi KI-KD dalam pembelajaran dan penilaian hasil belajar
TahunPelajaran 2019/2020 mengacu pada Kl-KD yang tercantum dalamKMA 183
Tahun 2019,” demikian isi surat tersebut.
Kemenang juga menginstruksikan agar semua mata pelajaran yang mengandung konten khilafah dan jihad harus segera ditarik.
Menyikapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR dari Fraksi Golkar Ace
Hasan Syadzily meminta Menteri Agama Fachrul Razi tak perlu menghapus
konten ajaran tentang khilafah dan jihad dalam pelajaran agama Islam di
madrasah.
Menurut Ace, menghafus kata khilafah sama saja dengan menghilangkan sejarah Islam.
Kata Ace, khilafah termasuk khazanah pemikiran politik yang pernah
diterapkan dalam sejarah Islam. Karenanya, pemerintah tak boleh
menghapus fakta tentang penerapan khilafah dalam sejarah Islam.
“Secara fiqh siyasi, khilafah itu merupakan bagian dari khazanah
pemikiran politik Islam yang pernah diterapkan dalam sejarah Islam. Kita
tak boleh menghapus fakta sejarah itu,” kata Ace, seperti dilansir
CNNIndonesia.com, Senin (9/12).
Ace memandang bahwa semua peserta didik perlu tahu tentang kekhalifahan
dalam sejarah Islam. Misalnya, kekhalifahan Abbasiyah hingga Turki
Utsmani.
Menurutnya, fakta sejarah ini tetap harus disampaikan kepada peserta
didik karena tak dipungkiri sudah menjadi bagian dari sejarah Islam.
Meski demikian, Ace menekankan bahwa konsep khilafah tidak tepat dan
tidak mungkin diterapkan di Indonesia untuk saat ini. Sebab, dalam
pendirian bangsa, para pendahulu menyepakati Indonesia menganut sistem
pemerintahan Republik dengan dasar negara Pancasila.
“Nah, argumen ini yang seharusnya ditanamkan kepada para anak didik agar
mereka memahami tentang penting memperkuat nilai-nilai kebangsaan
sebagai pilihan bernegara kita,” kata dia.
Menurut Ace, Menteri Agama Fachrul Razi tak perlu sampai menghapus
materi sejarah tentang khilafah. Materi tersebut tetap perlu dimuat
dengan dilengkapi pengertian bahwa Indonesia tidak bisa menerapkan
sistem khilafah.
“Kami di Pesantren dulu belajar tentang konsep fiqh siyasi (fiqih
politik) yang mengacu pada Kitab Ahkam Al-Sultoniyah karangan Imam
Mawardi yang memuat tentang konsep politik khilafah. Bukan berarti kami
mengikuti ajaran itu karena itu tidak mungkin diterapkan dalam sistem
politik saat ini,” imbuhnya.
Ace juga mengkritik Menteri Agama yang ingin merevisi topik jihad dalam
pelajaran agama Islam. Menurutnya, ayat perang atau jihad merupakan
salah satu doktrin Islam.
Ia berpandangan makna jihad tersebut seharusnya tak ditafsirkan secara
ekstrem. Menurutnya, konsep jihad harus menekankan pada aspek
spiritualitas agama yang menyejukkan ketimbang ditafsirkan seperti
pemahaman kelompok radikal.
“Jadi yang seharusnya dikedepankan adalah kemampuan para pendidik untuk
menjelaskan tentang konsep kenapa kita menerapkan sistem kenegaraan kita
saat ini dimana Pancasila dan NKRI sebagai pilihan yang tepat dan
keharusan kita mengedepankan moderasi beragama,” kata Ace.
Sebelumnya, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin Dirjen
Pendidikan Islam Kemenag Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa pihaknya
tidak menghapus konten ajaran khilafah dan jihad, melainkan diperbaiki.
“Saya perlu menyampaikan bahwa konten khilafah dan jihad tidak dihapus
sepenuhnya dalam buku yang akan diterbitkan. Makna khilafah dan jihad
akan diberi perspektif yang lebih produktif dan kontekstual,” kata
Kamaruddin, Minggu (8/12).[
psid]
0 Komentar