Dituding Gangguan Mental, Polisi yang Tulis "SARANG KORUPSI" di Polres Luwu Ngaku Tak Asal Bicara, Siap Buktikan Pernyataannya

Polisi yang membuat tulisan "Sarang Pungli" dan "Sarang Korupsi" di dinding bangunan Kepolisian Resor (Polres) Luwu, Sulawesi Selatan, Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) HR, mengaku tak asal bicara. Dia pun mengatakan siap membuktikan tulisannya.

Aipda HR menyatakan siap mengaku dan membuktikan adanya pungli di tempatnya bekerja.

Aksi mencoret tersebut dilakukan dengan cat semprot atau pilox. Menurut Aipda HR, apa yang dilakukannya bukan tanpa alasan dan ia siap membuktikan tudingannya itu.

"Iya benar, apa yang saya lakukan saya buktikan, saya juga tidak asal bicara," ujar Aipda HR, dikutip dari Kompas.com, Senin (17/10/2022).

Sebelumnya Polres Luwu, Sulawesi Selatan dihebohkan dengan munculnya coretan berbunyi "Sarang Korupsi" dan "Sarang Pungli" di dinding Satlantas, Satnarkoba, dan ruangan lainnya, Sabtu (15/10/2022).

Tak hanya di bagian dinding bangunan Polres Luwu, tulisan yang dilaporkan disemprot oleh Aipda HR itu juga ditemukan pada mobil patroli polisi dengan bunyi "Raja Pungli".

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Pol Komang Suartana mengonfirmasi coretan yang terdapat pada dinding hingga mobil patroli dilakukan oleh anggota kepolisian di sana

Komang menduga HR mengalami gangguan mental.

"Saya sudah konfirmasi, memang hasil pemeriksaan anggota mengalami gangguan jiwa," kata Kombes Komang, Sabtu, dikutip dari Kompas.com.

Sementara Kapolres Luwu AKBP Arisandi mengatakan pelaku sempat mendapatkan perawatan di poli jiwa RSUD Batara Guru Belopa, Kabupaten Luwu. Ia mengatakan HR sempat mengamuk dan menolak diminumi obat.

”Saat mendapatkan rawat inap di Poli Jiwa RSUD Batara Guru itu, oknum ini sering mengamuk dan menolak untuk meminum resep obat yang diberikan oleh dokternya,” tuturnya.(*)


Posting Komentar

0 Komentar